Indonesia menempati peringkat ke-22 sebagai negara yang paling sering
melakukan serangan siber di tahun 2013, menurut riset yang dilakukan
perusahaan keamanan komputer Symantec.
Peringkat Indonesia saat ini meningkat dibandingkan tahun 2012 yang menempati urutan 23 dari 157 negara yang diriset.
Menurut data Symantec, aktivitas kejahatan siber dengan program jahat (malicious code/malware) yang berasal dari Indonesia menduduki peringkat keempat di tahun ini.
Sementara untuk kejahatan siber dengan cara mengirim pesan spam atau pesan yang tidak dikehendaki penerima, Indonesia menempati urutan ke-25.
Selain
itu, Indonesia juga menempati urutan ke-27 dalam aktivitas kejahatan
pengelabuan atau phishing dan penyerangan ke situs web suatu negara.
Director
Security Sales Symantec ASEAN dan Korea Selatan, Alex Lei mengatakan,
para pelaku kejahatan siber dari Indonesia ini gemar menyerang usaha
kecil menengah (UKM) yang karyawannya kurang dari 250 orang.
"Perusahaan
UKM menjadi sasaran karena biasanya mereka belum punya perlindungan
keamanan komputer yang kuat," kata Alex dalam jumpa pers di Jakarta,
Rabu (7/5/2014).
Sebagian besar serangan siber kepada UKM maupun
perusahaan besar dilakukan dengan cara mengirim email. Ada tiga sektor
atau industri yang paling sering diincar pelaku kejahatan siber, yakni
industri grosir, pemerintahan atau sektor publik, dan manufaktur.
Menurut
Alex, tak menutup kemungkinan aksi kejahatan siber itu bisa menyusup ke
sistem komputer perusahaan karena kelalaian seorang karyawan yang
kurang sadar atas keamanan.
"Dalam satu perusahaan, belum tentu semua karyawan sadar keamanan. Bisa jadi ada seorang karyawan yang terima email dengan iming-iming hadiah, lalu dia klik link yang ada diemail tersebut, padahal link tersebut hanyalah modus malware atau phishing," jelas Alex.
Modus
kejahatan siber memang makin beragam, penyebarannya kini banyak
dilakukan lewat jaringan internet di komputer pribadi hingga ponsel
pintar. Symantec menilai, tujuan kejahatan siber saat ini tidak lagi
merusak sistem peranti lunak, namun kini lebih menitikberatkan pada
pencurian data pengguna, seperti password, nomor kartu kredit, dan sebagainya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment